Rabu, 15 Agustus 2012

PEJABAT DAERAH ENDAPKAN TUNJANGAN GURU TERANCAM PIDANA

JAKARTA-Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan saat ini sudah memulai melakukan verifikasi data daerah yang lambat menyalurkan tunjangan profesi guru. Untuk urusan ini Kemdikbud menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Kemarin kita bekerjasama dengan BPKP untuk mengumpulkan data mengenai daerah mana yang masih belum membayarkan. Tapi laporannya belum disampaikan ke kita dari BPKP. Mudah-mudahan minggu depan sudah kita terima laporannya," ungkap Irjen Kemdikbud, Haryono Umar kepada JPNN di Jakarta, Senin (13/8).

Mantan wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu menjelaskan, jika pihak Kemdikbud telah menerima seluruh laporan data-data mengenai daerah yang belum menyalurkan tunjangan profesi guru, maka akan langsung ditindaklanjuti.

"Nanti akan ketahuan semuanya. Mengapa belum juga dicairkan padahal sudah diingatkan. Kenapa sampai berbulan-bulan? Bahkan sampai ada yang belum sama sekali baik yang 2011 maupun 2012," ujarnya

Haryono memastikan, seluruh dana untuk tunjangan profesi guru sudah disalurkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ke seluruh daerah. Namun herannya, hingga saat ini masih saja cukup banyak daerah yang belum menyalurkan tunjangan profesi guru. "Nanti juga akan kita putuskan apakah BPKP perlu juga berkoordinasi dengan inspektorat daerah kita. Kita lihat nanti," ucapnya.

Lebih jauh Haryono menambahkan, jika dari hasil laporan BPKP ditemukan adanya penyelewengan dana, maka tentunya Kemdikbud langsung akan memproses secara hukum. Mengingat, seharusnya anggaran tersebut tidak bisa digunakan untuk keperluan lain selain untuk pembayaran tunjangan profesi guru.

"Kalau uangnya dipergunakan untuk pribadi ataupun keperluan lain, maka bisa kena (pidana). Itu nanti yang akan kita telisik dari seluruh laporan yang ada," imbuhnya. (Cha/jpnn)

Sumber: jpnn.com

Senin, 13 Agustus 2012

Pemerintah Daerah Diminta Tak "Sandera" Tunjangan Guru


Penulis : Indra Akuntono | Minggu, 12 Agustus 2012 | 11:05 WIB
  
BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah pusat kembali melontarkan sindiran untuk pemerintah daerah. Kali ini mengenai dana Tunjangan Profesi Guru (TPG). Daerah diminta untuk segera menyalurkan tunjangan itu kepada guru yang berhak.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh mengatakan, anggaran untuk TPG telah disalurkan ke daerah sejak beberapa bulan lalu. Menurutnya, tak ada alasan bagi pemerintah daerah untuk menunda penyalurannya.

"Kami sudah salurkan ke daerah, tolong agar segera disampaikan pada yang berhak," kata Nuh, di Cibitung, Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (11/8/2012).

Nuh menjelaskan, dana TPG untuk dua triwulan telah disalurkan pemerintah pusat kepada daerah, yakni pada Maret dan Juni 2012 lalu. Bahkan, untuk triwulan ketiga, Kemdikbud akan mulai menyalurkannya pada September mendatang. Akan tetapi, eksekusi di daerah sering macet dan telat sampai ke tangan guru.

"Ini sudah di triwulan ketiga. Jadi dua triwulan yang lalu agar segera disampaikan pada guru penerima," ujar Nuh.

Telatnya pencairan TPG terjadi hampir di semua daerah. Hal ini membuat guru-guru menjerit dan mengeluh pada pelaksanaan uji kompetensi guru (UKG). Beban terus diberikan, sementara tunjangannya belum sampai ke tangan penerima.

Terkait macetnya penyaluran tunjangan profesi guru di daerah, Ibu Negara Ani Yudhoyono bahkan langsung mengirimkan pesan singkat kepada Mendikbud M Nuh. 
 

Nuh mengungkapkan, isi SMS dari Ibu Negara itu merupakan pesan terusan (
forward) dari seorang guru di Nusa Tenggara Barat. Kepada Ani, pengirim yang namanya tidak diketahui itu mengeluhkan macetnya penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) selama dua triwulan ini.

"
Selamat pagi Bunda Ani, saya guru di NTB. Saya sangat menghargai bagaimana Pak SBY memperlakukan guru. Tapi sampai saat ini, kami guru di pedalaman dan perbatasan belum menerima TPG. Ini bukan laporan, tapi keluhan kami sebagai perempuan," ujar Nuh membacakan isi pesan singkat itu.
Editor :
Inggried Dwi Wedhaswary