| Kamis, 26 /05/ 2011 19:50 |
![]() Ilustrasi. Dewan kata Hizbullah, setuju tapi dengan catatan. ”Sekolah harus benar-benar konsisten mengelola, jangan sampai bermasalah seperti tahun sebelumnya. Artinya ada batasan pihak sekolah, kapan seragam tersebut harus selesai dan dibagikan ke siswa. Dewan minta 1 bulan pasca Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) seragam sudah diterima siswa,” tegasnya. Dan pihak sekolah menyetujui hal tersebut, imbuhnya lagi. ”Jadi hasil rapat tadi diputuskan soal seragam tetap dikelola sekolah dengan catatan siap pada waktu yang ditentukan. Untuk biaya lain yang terkait dengan PSB, pihak sekolah wajib melakukan kordinasi dengan komite sekolah dan perwakilan orang tua siswa,” tegasnya. (yus) sumber: metrojambi.com |
Kamis, 26 Mei 2011
Pengadaan Seragam Sekolah Batal Diserahkan ke Siswa
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar